HAL YANG HARUS DIMUAT DALAM PENGUMUMAN LELANG UMUM BARANG JASA
Dipublikasi oleh Barang Jasa pada HAL YANG HARUS DIMUAT DALAM PENGUMUMAN LELANG UMUM BARANG JASA - BAB III TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI Menjelaskan sebagai berikut :
a. Pengumuman Pascakualifikasi
1. Kelompok Kerja ULP mengumumkan Pelelangan Umum Pascakualifikasi melalui website Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/Institusi masing-masing dan papan pengumuman resmi
0 comments:
Post a Comment