Showing posts with label Pengadaan Barang dan Jasa. Show all posts
Showing posts with label Pengadaan Barang dan Jasa. Show all posts

HPS, KAK dan Rancangan Kontrak Barang Jasa



Dipublikasi oleh Zulsyiddin pada HPS, KAK dan Rancangan Kontrak Barang Jasa -  

a. Penyusunan Rencana Pelaksanaan PengadaanPPK menyusun Rencana Pelaksanaan Pengadaan sesuai dengan hasil kajian Rencana Umum Pengadaan, meliputi:
1) KAK, PPK menyusun KAK paket pekerjaan sesuai dengan hasil pengkajian ulang terhadap KAK, termasuk perubahan yang telah disetujui oleh PA/KPA, yang meliputi:a) uraian

Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya



Sekilas tentang Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya - Sebagaimana diketahui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah menindaklanjuti Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men.PAN) Nomor 16/KEP/M.PAN/3/20001 tentang Jabatan Fungsional Perencana dan Angka Kreditnya. Keputusan Men.PAN tersebut dilandasi oleh dua pertimbangan utama, yakni

Evaluasi Penawaran Sistem Gugur



Zulsyid News On Evaluasi Penawaran Sistem Gugur -  Berikut akan dijelaskan tentang  Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai Berikut :


Metode Evaluasi Penawaran Sistem Gugur
Evaluasi penawaran dengan sistem gugur dapat dilakukan

EVALUASI PENGADAAN JASA KONSULTANSI


Dipublikasi oleh Barjas Info pada METODE EVALUASI PENGADAAN KONSULTANSI adalah Sebagai berikut :

a. Kriteria dan Tata Cara Evaluasi

Kriteria dan tata cara evaluasi harus ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan dijelaskan pada waktu pemberian penjelasan. Perubahan kriteria dan tata cara evaluasi dapat dilakukan dan disampaikan secara tertulis kepada seluruh peserta dalam waktu memadai sebelum

Tata Cara Pengadaan Langsung Konstruksi Yang Menggunakan SPK




Zulsyid News On Tata Cara Pengadaan Langsung Konstruksi Yang Menggunakan SPK - Berikut akan dijelaskan tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai Berikut :



Tata Cara Pengadaan Langsung Konstruksi Yang Menggunakan SPK :



Pengadaan

PENGADAAN LANGSUNG BARANG DAN JASA



Zulsyid News On PENGADAAN LANGSUNG BARANG DAN JASA - Berikut akan dijelaskan tentang beberapa bagian Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai Berikut :


Pengadaan Langsung Barang dan Jasa Menurut Perpres 70 Tahun 2012:

PEMILIHAN METODE PELELANGAN JASA KONSULTANSI



Dipublikasi oleh ZULSYID pada PEMILIHAN METODE PELELANGAN JASA KONSULTANSI -  
a. Seleksi1) Kelompok Kerja ULP memilih metode pemilihan Penyedia.2) Untuk pengadaan yang dilakukan melalui Seleksi, metode pemilihannya dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:

a) Seleksi Umum;b) Seleksi Sederhana.
3) Pada prinsipnya pengadaan menggunakan metode Seleksi Umum.4) Seleksi Sederhana dapat digunakan untuk

PENGKAJIAN ULANG KERANGKA ACUAN KERJA



Dipublikasi oleh ZULSYID pada PENGKAJIAN ULANG KERANGKA ACUAN KERJA - Pengkajian Ulang KAK Pengadaan Jasa Konsultansi dilaksanakan Oleh PPK, KPA dan Panitia/Pokja ULP dan Pejabat Pengadaaan: a) PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan mengkaji ulang KAK yang sudah ditetapkan oleh PA/KPA.b) Pengkajian ulang terhadap KAK dilakukan untuk meneliti dan memastikan hal-hal sebagai berikut

(1) kejelasan uraian

PERSIAPAN PENGADAAN BARANG JASA KONSULTANSI



Dipublikasi oleh ZULSYID pada PERSIAPAN PENGADAAN BARANG JASA KONSULTANSI

PERSIAPAN PENGADAAN BARANG JASA KONSULTANSI
 PA/KPA menyerahkan Rencana Umum Pengadaan kepada PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan yang terdiri dari:a. Kebijakan umum pengadaan yang meliputi: 

1) pemaketan pekerjaan;2) cara pelaksanaan pengadaan;3) pengorganisasian pengadaan; dan4) penetapan paket pengadaan yang hanya

RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG JASA BIDANG ANGGARAN



Dipublikasi oleh ZULSYID pada RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG JASA BIDANG ANGGARAN. Pengkajian Ulang Rencana Penganggaran Biaya Pengadaan :

PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana penganggaran biaya pengadaan yaitu biaya paket pekerjaan dan biaya pendukung pelaksanaan pengadaan.
Pengkajian ulang rencana penganggaran biaya pengadaan dilakukan untuk memastikan:

METODE PEMASUKAN PENAWARAN PENGADAAN KONSULTANSI



Dipublikasi oleh Zulsyid pada METODE PEMASUKAN PENAWARAN PENGADAAN KONSULTANSI - Pemilihan Metode Pemasukan Dokumen Penawaran Untuk pengadaan Jasa Konsultansi adalah sebagai berikut :

Pada prinsipnya Seleksi pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha menggunakan metode pemasukan dokumen dua sampul. 
Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan dapat memilih satu dari dua metode pemasukan Dokumen Penawaran

Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Electronik (SPSE)




Perencanaan News On Sistem Pengadaan Secara Electronik (SPSE) - Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa - Bappenas pada tahun 2006 sesuai Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. E-procurement menjadi salah satu dari 7 flagship Dewan Teknologi Informasi Nasional (Detiknas) dan di bawah

Cara Penilaian Kualifikasi Jasa Konsultansi



Dipublikasi oleh Zulsyid pada Cara Penilaian Kualifikasi Jasa Konsultansi - 

Metode Penilaian Kualifikasi Pengadaan Jasa Konsultansi : 

Kualifikasi merupakan proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari Penyedia. 
Metode penilaian kualifikasi untuk Penyedia Badan Usaha dilakukan dengan cara prakualifikasi.
Prakualifikasi merupakan proses

Pengadaan Langsung Konstruksi dengan Bukti Pembelian dan Kuitansi



Zulsyid News On Pengadaan Langsung Konstruksi dengan Bukti Pembelian dan Kuitansi - Berikut akan dijelaskan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah adalah sebagai Berikut :



Cara Pengadaan Langsung Konstruksi Yang Menggunakan Bukti Pembelian dan Kuitansi (Tidak Menggunakan SPK) :

Pengadaan Langsung dapat

PIHAK YANG TERKAIT DENGAN PENGADAAN BARANG JASA


Dipublikasi oleh Zulsyid pada PIHAK YANG TERKAIT DENGAN PENGADAAN BARANG JASA - Pihak yang terlibat langsung dalam Pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah dijelaskan dalam Perpres 70 Tahun 2012 yang meliputi :
a. Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi membentuk organisasi pengadaan yang terdiri dari:

1) PPK;
2) ULP/Pejabat Pengadaan;
3) Panitia/Pejabat Penerima Hasil

HAL YANG HARUS DIMUAT DALAM PENGUMUMAN LELANG UMUM BARANG JASA


Dipublikasi oleh Barang Jasa pada HAL YANG HARUS DIMUAT DALAM PENGUMUMAN LELANG UMUM BARANG JASA -  BAB III TATA CARA PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN KONSTRUKSI Menjelaskan sebagai berikut :

a. Pengumuman Pascakualifikasi

1. Kelompok Kerja ULP mengumumkan Pelelangan Umum Pascakualifikasi melalui website Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/Institusi masing-masing dan papan pengumuman resmi

JADWAL LELANG UMUM PASCAKUALIFIKASI METODE SATU SAMPUL EVALUASI SISTEM GUGUR,


Dipublikasi oleh Zulsyid pada JADWAL LELANG UMUM PASCAKUALIFIKASI METODE SATU SAMPUL EVALUASI SISTEM GUGUR,  -  Berikut disampaikan Urutan Jadwal sebagaimana tercantum dalam 57 Perpres 70 Tahun 2012 tentang pengadaan Barang dan Jasa, ini menggunakan Sistem manual tanpa eproc.

1) pengumuman;2) pendaftaran dan pengambilan DokumenPengadaan;3) pemberian penjelasan;4) pemasukan Dokumen Penawaran;5)

Berita Acara Hasil Pelelangan Pelelangan Umum Pascakualifikasi 1 Sampul Sistem Gugur


Dipublikasi oleh Barjas Info pada Berita Acara Hasil Pelelangan Pelelangan Umum Pascakualifikasi 1 Sampul Sistem Gugur - Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) :
1) BAHP merupakan kesimpulan dari hasil evaluasi administrasi, teknis, dan harga yang dibuat oleh Kelompok Kerja ULP dan ditandatangani oleh paling kurang ½ (seperdua) dari jumlah anggota Kelompok Kerja ULP.2) BAHP bersifat

SBD Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perpres 70/2012


SBD Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perpres 70/2012 - Salah satu pertanyaan yang paling sering disampaikan kepada saya setelah munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah “Pak, apakah sudah ada SBD yang berdasarkan Perpres ini?”
Jawaban saya selalu sama,

Belanja Modal Berdasarkan Perpres 70 Tahun 2012



Belanja Modal Berdasarkan Perpres 70 Tahun 2012 - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat mempercepat realisasi belanja modal hingga 20 persen pada triwulan pertama 2013."Kalau lelang sederhana mulai dari November, maka Januari dia sudah kerja, makanya