PIHAK YANG TERKAIT DENGAN PENGADAAN BARANG JASA


Dipublikasi oleh Zulsyid pada PIHAK YANG TERKAIT DENGAN PENGADAAN BARANG JASA - Pihak yang terlibat langsung dalam Pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah dijelaskan dalam Perpres 70 Tahun 2012 yang meliputi :
a. Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi membentuk organisasi pengadaan yang terdiri dari:

1) PPK;
2) ULP/Pejabat Pengadaan;
3) Panitia/Pejabat Penerima Hasil

0 comments:

Post a Comment