Download SBU 2013
Zulsyid On SBU (Standar Biaya Umum)Tahun 2013 -
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 37/PMK.02/2012 TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2013
Ditetapkan Menteri Keuangan pada tanggal 9 Maret 2012. Ada beberapa standar biaya umum yang berkenan, antara lain :
Honorarium PPK untuk pagu dana 25 M s.d 50 M sebesar Rp. 1.610.000,- OB;
Honorarium Panitia Pengadaan Barang/Jasa
0 comments:
Post a Comment