Download SBU 2013




Zulsyid On SBU (Standar Biaya Umum)Tahun 2013 - 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 37/PMK.02/2012 TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2013

Ditetapkan Menteri Keuangan pada tanggal 9 Maret 2012. Ada beberapa standar biaya umum yang berkenan, antara lain :

Honorarium PPK untuk pagu dana 25 M s.d 50 M sebesar Rp. 1.610.000,- OB;
Honorarium Panitia Pengadaan Barang/Jasa

0 comments:

Post a Comment