DENPOM TETAPKAN 11 OKNUM ANGGOTA KOPASSUS SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN Inisial 11 Oknum Kopassus Tersangka Penyerbuan LP Cebongan

DENPOM TETAPKAN 11 OKNUM ANGGOTA KOPASSUS SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN Inisial 11 Oknum Kopassus Tersangka Penyerbuan LP Cebongan. 11 Anggota Kopassus Grup 2 Kartosuro resmi menjadi tersangka dalam kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman. Setelah penetapan tersangka itu, penyidik TNI akan memeriksa sekitar 30 saksi di Lapas Cebongan untuk melengkapi berkas. Lihat juga (FOTO)

0 comments:

Post a Comment